Dikatakan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofan Wanandi, para pengusaha terima berapapun kenaikan tarif listrik yang dilakukan pemerintah asal merata untuk semua golongan.
"Berapapun kami terima kenaikan tarif listrik,mau 50% sekalipun, tetapi harus merata, jangan ada yang tidak naik, ada setengah naik dan yang naik penuh, bahkan ada yang dicabut subsidinya," kata Sofjan kepada detikFinance, Sabtu (22/9/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenapa golongan 450 dan 900 tidak naik, mereka paling banyak makan subsidi lebih dari Rp 32 triliun, dan tarif mereka sudah 10 tahun tidak naik," ujarnya.
Kenapa pemerintah tidak menaikkan tarif listrik golongan 450 - 900 tersebut paling tidak naik Rp 5.000 setahun.
"Kenapa tidak dinaikkan Rp 5.000 per tahun, tarif merekatidak pernah naik selama 10 tahun, sementara mereka paling banyak dapat subsidi," tandas Sofjan.
(rrd/ang)










































