Dua hari berturut-turut Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan usaha penyelundupan minyak mentah Indonesia ke negara tetangga Malaysia dan Singapura.
Pada Minggu (23/9/2012) lalu, Ditjen Bea Cukai Kepulauan Riau menggagalkan sebuah super tangker bernama MT Martha Global berbendera Indonesia dengan muatan 35 juta liter (35 ribu kiloliter) minyak mentah Indonesia yang ingin diselundupkan ke Malaysia.
Super tangker tersebut berhasil ditangkap oleh kapal patroli Bea Cukai BC8005 di perairan internasional-Laut Natuna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nilai kerugian negara akibat usaha penyelundupan ini mencapai miliaran rupiah. Adhi mengatakan, dibutuhkan waktu 14 jam untuk menarik super tangker tersebut dari lokasi penegahan ke Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau .
"Kapal, muatan, nakhoda, dan ABK sudah diamankan di Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri untuk proses penyidikan," jelas Adhi.
Padahal pada Sabtu (22/9/2012), Bea Cukai Kepri juga menggagalkan penyelundupan 700 ton minyak mentah dari Indonesia ke Malaysia dan Singapura. (dnl/ang)










































