Seperti diungkapkan Sekjen Head of ASEAN Power Utilities Authorites (HAPUA) Syaiful Bakhri Ibrahim, program ASEAN Connectivity di 2015 ini mulai dari satu visa, satu pipa (minyak dan gas), dan satu jaringan listrik.
"Untuk listrik, mulai 2014 sudah terjadi sambungan antara beberapa negara, seperti jaringan listrik antara Indonesia dengan Malaysia," kata Syaiful ketika ditemui di sela pembukaan Pameran Listrik di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Rabu (26/9/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"West Sumatera dan Malaysia 2015 sudah mulai konstruksi, West Kalimantan dan Serawak sudah mulai tersambung," ungkap Syaiful.
Namun pada 2015 tersebut, kata Syaiful, baru akan tersambung secara bilateral, belum sampai terjadi ASEAN Connectivity karena masih banyak kendala salah satunya masalah hukum.
"Di 2015 yang terhubung jaringan masih bilateral, kalau ASEAN belum bisa, karena ada masalah utama yakni masalah legal," katanya.
Dicontohkannya, di Indonesia listrik tidak dikenakan pajak oleh negara, sementara di Malaysia listriknya kena pajak.
"Kalau di Indonesia listrik tidak kena pajak, di Malaysia listrik dikenakan pajak, di Indonesia juga liberal dalam pembangunan pembangkit listrik siapapun boleh bangun pembangkit, di Malaysia pembangkit listrik harus dikuasasi oleh negara. Ini baru satu negara, kalau harus haromonisasi aturan kedua negara Indonesia dengan Singapura, Thailand dan negara lainnya panjang lagi pembahasannya, jadi kalau 2015 belum akan tercapai jaringan listrik ASEAN Connectivity," tandasnya.
(rrd/dnl)











































