Manager Humas Pertamina EP, Agus Amprianto mengatakan salah satu titik rawan pencurian minyak mentah milik Pertamina ada di Kecamatan Banyu Lincir dan Banyu Asin di daerah Kampung Simpang Bayat. Praktik ini diduga kuat dilakukan oleh masyarakat sekitar dan dijual ke pengepul Rp 300.000 per drum.
"Disana banyak terdapat tambang-tambang sumur minyak tua yang dekat dengan jalur pipa milik kami," ujar Agus kepada detikFinance, Rabu (26/9/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan kami berpikir jelek, tetapi kuat dugaannya dilakukan masyarakat penambang sumur tua tersebut karena lokasinya berdekatan dan banyak terjadi pencurian di lokasi pipa Pertamina. Modus pencurian minyak tersebut dengan cara illegal tapping atau melobangi pipa minyak dengan menyalurkan minyak melalui selang ke kolam penampungan minyak milik mereka," ujarnya.
Agus mencurigai minyak mentah tersebut dicuri para penambang minyak tersebut karena setelah dicek kolam sumur mereka memproduksi minyak 3.000 barel per hari."Sumur merekakan tua, tidak wajar kalau produksinya mencapai 3.000 barel, kalau segitu namanya bukan sumur tua," kata Agus.
Ia menuturkan minyak hasil curian tersebut dijual oleh para pencuri ini ke pengepul minyak mentah dengan Rp 300.000 per drum atau Rp 1.300 per liternya.
"Hasil pencurian minyak mentah tersebut lalu di masukkan ke dalam drum-drum lalu di jual ke pengepul dengan Rp 300.000 per drum atau Rp 1,300 per liter," ungkapnya.
Hasil minyak mentah tersebut lalu dikumpulkan oleh pengepul, termasuk dijual ke industri, dijual juga ke kapal tangker untuk diselundupkan ke luar negeri ada pula yang dioplos menjadi solar oplosan.
(rrd/hen)











































