"Paling banyak di situ (Laut Natuna), paling gampang lah," ujar Agung di DPR, Jakarta, Rabu (26/9/2012).
Agung menambahkan berdasarkan hasil tangkapan yang dilakukan pihak Bea Cukai, penyelundupan di wilayah Laut Natuna adalah yang paling sering dibanding wilayah laut lainnya. Dalam sebulan terakhir ini, Bea Cukai berhasil menggagalkan 4 tanker pembawa minyak mentah di wilayah tersebut, yang mencakup Kepulauan Riau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung menilai modus yang dilakukan penyelundup adalah dengan menyelewengkan tujuan kapal pembawa minyak mentah, bukan sesuai tujuan awal alias praktik ekspor ilegal.
"Dan itu sekarang sedang kita dalami kemana, siapa dan bagaimana. Rumornya katanya sudah beberapa kali melakukan tindakan seperti itu (penyelundupan)," jelasnya.
Sementara untuk tujuan negara yang paling sering dibidik penyelundup minyak mentah adalah Singapura dan Malaysia. "Kebanyakan ke arah sana (Malaysia dan Singapura), tapi kita belum tahu pasti," paparnya.
Menurut Agung, guna menekan maraknya penyelundupan minyak mentah, Ditjen Bea dan Cukai akan meningkatkan koordinasi bukan hanya dengan pihak berwajib namun juga dengan instansi terkait seperti BP Migas, BPH Migas, dan PT Pertamina (Persero).
"Apakah ada kaitannya dengan istilah kebocoran-kebocoran itu, kan kita belum tahu sekarang. Apa ada kaitannya dengan lifting atau apa, karena ini kan minyak-minyak mentahkan. Kita lagi dalami," tandasnya.
Dalam sebulan terakhir, terdapat empat percobaan penyelundupan minyak mentah melalui laut. Petugas bea dan cukai berhasil melakukan pencegahan atas operasi tersebut. Pertama di Kepulauan Riau dengan kapal tanker bermuatan 35 ribu kiloliter minyak mentah.
Kedua, kapal berbendera asing berhasil dihentikan saat hendak membawa 700 ton solar ke luar negeri dari Pulau Seraya. Ketiga, empat hari setelah itu, petugas bea cukai kembali menangkap satu kapal berbendera asing membawa 150 ton solar dari Pulau Mopor, dan keempat kapal tanker yang membawa minyak mentah bermuatan 700 ton minyak mentah di Laut Natuna.
Direktorat Jendral Bea dan Cukai berhasil menegah penyelundupan bahan bakar minyak ke luar negeri dari Januari hingga akhir Agustus 2012 dengan nilai Rp 15,13 milliar. Angka ini jauh lebih besar ketimbang periode yang sama tahun lalu yang hanya mencapai Rp 7,2 milliar.
(/)











































