Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama PLN Nur Pamudji saat ditemui wartawan di Acara Workshop Menuju Jasa Kelistrikan Yang Bebas Korupsi di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Jumat (28/9/2012).
"Kalau seandainya terjadi transaksi itu dipecat," tegas Nur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Nur mengatakan, dirinya sempat beberapa kali mendapat aduan dari konsumen terkait hal ini.
"Waktu itu ada pelanggan yang minta sambungan, dia mengecek ke website sekian juta, habis itu pelanggan tersebut mengadu ke saya, Pak kok diminta lebih? Sehingga saya minta usut ke manajernya," katanya.
"Ternyata yang bersangkutan terbukti, saya lepas jabatannya, dibebastugaskan karena transaksinya belum terjadi, kalau terjadi transaksi langsung dipecat," tegas Nur.
(zlf/dnl)











































