Bos BPH Migas Anggap Pengamat Migas di Indonesia 'Sok Tahu'

Bos BPH Migas Anggap Pengamat Migas di Indonesia 'Sok Tahu'

- detikFinance
Selasa, 02 Okt 2012 14:57 WIB
Bos BPH Migas Anggap Pengamat Migas di Indonesia Sok Tahu
Foto: Dok. detikFinance
Jakarta - Kebijakan pemerintah di sektor minyak dan gas khususnya di bidang hilir terkait BBM banyak dikritik oleh pengamat. Para pengamat migas dalam negeri dianggap sok tahu alias tak mengerti.

Kepala Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andy Noorsaman Someng mengatakan, para pengamat yang mengkritik kebijakan tersebut tidak mengerti tentang industri hilir migas.

"Mereka itu tidak mengerti, Kurtubi tuh nggak mengerti. Pri Agung dari Refominer juga nggak mengerti. Apalagi si Komaidi (Refominer) dan siapa lagi itu dari Hiswana Migas (pengusaha SPBU). Mereka tidak mengerti industri minyak di hilir," ujar Andy ketika ditemui di sela HUT Pertambangan dan Energi ke-67 di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (2/10/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Andy, memang benar para pengamat energi tersebut bergelar PHD (Doktor Starta 3), tapi bukan berarti mereka mengerti semua.

"Tulis saja mereka nggak mengerti industri hilir. Emangnya kalau sudah PHD serba tahu, saya juga PHD, silakan tulis saja, kesel saya," geram Andy.

Pernyataan Andy ini keluar karena kebijakan BPH Migas yang memberikan sebagian jatah penyaluran BBM subsidi ke SPBU asing dan swasta dikritik. Selama ini penyaluran BBM subsidi memang masih dikuasai PT Pertamina (Persero).

Menurut Andy, BBM saat ini sudah merupakan komoditas dan pemerintah membuka peluang bagi siapa saja BUMN ataupun pihak swasta untuk ikut berpartisipasi menyalurkan BBM bersubsidi.

"Loh kan peraturan di undang-undang, peraturan presiden, Permen, peraturan BPH kan jelas, sekarang bagaimana kita memberikan kesempatan kepada badan swasta, BUMN, BUMN, koperasi untuk bisa berpartisipasi dalam industri Migas. Anda kalau mau dan punya uang boleh, silakan, jangan mendikotomikan antara asing dan nasional," jelas Andy.

Saat ini kata Andy sedang dirapatkan berapa besar kuota BBM subsidi yang bisa disalurkan pihak lain selain Pertamina.

"Tahun lalu kan kuota pendamping sekitar 0,5% dari jatah kuota BBM 40 juta kiloliter (KL), tahun ini kita belum putuskan berapa persen dari kuota pendamping dari jatah kuota BBM 2013 sebesar 46 juta KL, kita belum sidang komite lagi," ucapnya.

Untuk tender kuota pendamping BBM subsidi tahun depan yang mengikuti tender adalah Pertamina, Shell, Aneka Kimia Raya (AKR) Corporindo Tbk (AKR), dan Surya Parna Niaga (SPN).

"Sementara Petronas sudah terlempar, tidak ikut tender kuota pendamping BBM subsidi," tandasnya.


(dnl/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads