Minyak RI Diselundupkan Ke Malaysia, Wamen ESDM: Periksa Pertamina!

Minyak RI Diselundupkan Ke Malaysia, Wamen ESDM: Periksa Pertamina!

Rista Rama Dhany - detikFinance
Jumat, 05 Okt 2012 13:42 WIB
Minyak RI Diselundupkan Ke Malaysia, Wamen ESDM: Periksa Pertamina!
Jakarta - Beberapa waktu lalu Ditjen Bea Cukai Kepulauan Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 35.000 KL minyak mentah Indonesia yang seharusnya untuk Kilang Balongan. Menanggapi hal itu Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini mengatakan seharusnya PT Pertamina (Persero) diperiksa polisi.

Rudi menuturkan kejadian ini sangat patut dicurigai ada kemungkinan permainan oknum Pertamina.

"Pasti ada permainan, karena kasus tersebut ada dua kemungkinan, pertama dilakukan oknum Pertamina karena minyak tersebut milik Pertamina dan kapal pengangkut disewa sendiri oleh Pertamina, kedua bisa diduga yang punya kapal (MT Martha Global) yang inisiatif sendiri yang selundupkan," kata Rudi kepada detikFinance, Jumat (5/10/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan Rudi, minyak tersebut seharusnya digunakan untuk diolah di Kilang Balongan untuk dijadikan Premium dan Pertamax serta produk BBM lainnya.

"Itu minyak kan harusnya dikirim ke Kilang Balongan untuk diolah menjadi Premium, Pertamax dan produk BBM lainnya," ungkap Rudi.

Untuk itu ujar Rudi, PT Pertamina harus diperiksa oleh Polisi dan Pertamina sendiri yang harusnya inisiatif melaporkan temuan tersebut.

"Ya yang periksa polisi, bukan Kementerian ESDM, dan yang inisiatif harusnya Pertamina, kan itu Pertamina yang dirugikan minyak dia yang diselundupkan, Pertamina dong yang harusnya melaporkan ke polisi," tandas Rudi.

Pada Minggu (23/9/2012) lalu, Ditjen Bea Cukai Kepulauan Riau menggagalkan sebuah super tangker bernama MT Martha Global berbendera Indonesia dengan muatan 35 juta liter (35 ribu kiloliter) minyak mentah Indonesia yang ingin diselundupkan ke Malaysia.

Super tangker tersebut berhasil ditangkap oleh kapal patroli Bea Cukai BC8005 di perairan internasional-Laut Natuna.

"Modus mereka menggunakan modus antar pulau, karena seharusnya berlayar dari Dumai menuju Cilacap. Kapal super tangker yang ber-DWT 45.000 tons ini telah menyalahi jalur pelayaran dan membelokkan tujuan ke luar daerah pabean di mana harus memenuhi kewajiban ke negara yaitu tata laksana bidang ekspor," tutur Kasi Operasi Bea Cukai Kepri Adhi Pramono dalam pernyataannya yang diterima detikFinance, Selasa (25/9/2012).

Nilai kerugian negara akibat usaha penyelundupan ini mencapai miliaran rupiah. Adhi mengatakan, dibutuhkan waktu 14 jam untuk menarik super tangker tersebut dari lokasi penegahan ke Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau .

"Kapal, muatan, nakhoda, dan ABK sudah diamankan di Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri untuk proses penyidikan," jelas Adhi.

Padahal pada Sabtu (22/9/2012), Bea Cukai Kepri juga menggagalkan penyelundupan 700 ton minyak mentah dari Indonesia ke Malaysia dan Singapura.

(rrd/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads