Pemerintah Minta Tambahan Rp 103,5 Triliun Untuk Subsidi BBM dan Listrik

Pemerintah Minta Tambahan Rp 103,5 Triliun Untuk Subsidi BBM dan Listrik

Ramdhania El Hida - detikFinance
Senin, 15 Okt 2012 15:57 WIB
Pemerintah Minta Tambahan Rp 103,5 Triliun Untuk Subsidi BBM dan Listrik
Foto: Dok. detikFinance
Jakarta - Kementerian Keuangan mengakui anggaran subsidi energi ratusan triliun rupiah yang ditetapkan dalam APBN-P 2012 tak lagi mencukupi untuk kebutuhan anggaran subsidi energi hingga akhir tahun.

Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro menyebutkan, terjadi penambahan anggaran subsidi BBM dan listrik.

Untuk subsidi BBM dalam APBN-P 2012, disediakan anggaran Rp 137,4 triliun, tetapi realisasi hingga akhir tahun diperkirakan membengkak hingga Rp 216,8 triliun, atau kurang Rp 79,4 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini karena terjadi penambahan kuota BBM bersubsidi yang diperkirakan mencapai 43,5 juta KL (kiloliter) hingga akhir tahun atau terdapat penambahan sebesar 3,5 juta KL dari kuota yang ditetapkan dalam APBN-P 2012," ujar Bambang dalam Rapat Badan Anggaran DPR yang diadakan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/10/2012).

Sementara itu, Bambang menambahkan, anggaran subsidi listrik pun akan mengalami kekurangan hingga akhir tahun ini. Dari anggaran subsidi listrik yang ditetapkan di APBN-P 2012 Rp 64,97 triliun, diperkirakan akan melonjak hingga Rp 89,1 triliun, atau kurang Rp 24,1 triliun.

Dari perhitungan tersebut di atas, maka dibutuhkan tambahan anggaran Rp 103,5 triliun. "Total subsidi BBM dan elpiji diperkirakan menjadi Rp 305,9 triliun," tegas Bambang.

Penyebab lonjakan anggaran subsidi ini, lanjut Bambang, adalah realisasi harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) yang berada di atas asumsi APBN-P 2012 sebesar US$ 105 per barel. Padahal Januari hingga September ini, realisasi harga minyak mencapai US$ 114,4 per barel. Selain itu, ada juga perubahan nilai tukar yang diperkirakan Rp 9.000 menjadi Rp 9.250 per dolar AS, dan keterlambatan asupan listrik dari tenaga uap.

Untuk menutupi kekurangan tersebut, Bambang mengharapkan DPR dapat memberikan izin penggunaan cadangan risiko energi sebesar Rp 23 triliun untuk membayarkan kekurangan subsidi listrik. Sementara kekurangan subsidi BBM, akan dibayarkan pasca audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kalau di atas anggaran maka akan dibayar berdasarkan hasil audit BPK," ujarnya.

Meskipun terdapat tambahan anggaran tersebut, pemerintah tetap optimistis defisit anggaran masih bisa ditahan sesuai dengan asumsi dalam APBN-P 2012 yaitu sebesar 2,3% dari PDB atau senilai Rp 190,8 triliun.

(nia/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads