Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/10/2012).
"Sudah disampaikan ke komisaris, dan kami sudah minta persetujuan pemegang saham," tegas Karen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tolong dimengerti, bahwa kita ini berhubungan dengan perusahaan listed (terbuka). Sebetulnya pada saat berhubungan dengan perusahaan listed, kita tidak boleh berbicara apapun tentang ini sampai close (transaksi selesai). Ini media yang belum mengerti, karena kita kan sudah tandatangani perjanjian, ini kita bisa dituntut," tegas Karen menjelaskan.
Sebelumnya, Deputi Bidang Usaha Strategis dan Manufaktur Kementerian BUMN, Dwijanti Tjahjaningsih mengatakan pihaknya belum mendapat laporan resmi dari Pertamina terkait pembelian saham perusahaan minyak di Venezuela tersebut.
Selain pembelian saham perusahaan minyak di Venezuela, Karen juga menyatakan sedang dalam tahap negosiasi untuk membeli lapangan migas di Sudan. Namun Pertamina meminta diberikan lapangan migas yang sudah siap berproduksi.
"Kita masih mengajukan negosiasi, supaya jangan kasih yang eksplorasi. Karena untuk eksplorasi untuk development dan produksi butuh 8-10 tahun. Kalau boleh kita dapat yang development supaya lebih cepat untuk produksi," kata Karen.
Pihak Pertamina saat ini sedang bekerjasama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk mengkaji lapangan migas di Sudan.
(dnl/dru)











































