Barang yang dipindahtangankan yakni Steam Generator dengan total perolehan sebesar Rp 8,56 miliar untuk barang Chevron, dan Rp 7,57 miliar barang milik Total E&P.
"Penjualan lelang akan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) setempat," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Tavianto Noegroho dalam siaran persnya, Rabu (17/10/2012).
Hal tersebut dilakukan dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6/2006 tentang pengelolaan BMN/D sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 38/2008 dan PMK Nomor 96/2007.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(dru/dnl)











































