"Kami sudah sanggah temuan BPK tersebut," kata Kepala BP Migas R Priyono terkait temuan BPK No. 30/Auditama VII/PDTT/09/2011 tertanggal 16 September 2011. Priyono ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/10/2012).
Dikatakan Priyono, temuan BPK tersebut mengatakan PLN gagal berkesempatan untuk menghemat karena tidak adanya pasokan gas ke pembangkit listriknya, dan terpaksa harus menggunakan BBM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam Permen ESDM nomor 3 Tahun 2010, ada prioritas utama yang mendapatkan pasokan gas. Prioritas utama untuk lifting minyak, kedua untuk produksi pupuk, ketiga membangkitkan listrik, lalu keempat untuk industri.
"Menurut BPK kan begitu (rugi triliunan rupiah). Tapi kami jawab dan kami nggak sembarangan, ada aturan menteri untuk memberi gas itu. pertama untuk meningkatkan lifting, kedua untuk makanan, ketiga baru untuk listrik, kami sudah sanggah temuan BPK," tegas Priyono.
Sebelumnya, dalam temuan BPK, PLN gagal efisiensi mencapai Rp 17 triliun di 2009 akibat pembangkit gasnya menggunakan BBM. Hal yang sama terjadi pula di 2010, yang mengakibatkan PLN gagal menghemat Rp 19,8 triliun.
Atas temuan ini, BPK meminta Komisi VII DPR untuk melakukan investigasi terhadap PLN. Salah satunya meminta klarifikasinya kepada mantan Direktur Utama PLN Dahlan Iskan yang saat ini menjadi Menteri BUMN.
(rrd/dnl)











































