Rencana proyek tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan awal antara Pertamina dan PT Godang Tuajaya, pengelola TPST Bantargebang. Kesepakatan di antara kedua perusahaan mencakup kerjasama pengolahan sampah kota menjadi energi listrik berkapasitas 120 MW dengan perkiraan nilai investasi sekitar US$ 180 juta atau sekitar Rp 1,62 triliun.
Pengolahan sampah menjadi listrik dilakukan dengan membangun pembangkit listrik tenaga sampah yang berasal dari Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. PLTSa ini pada tahap awal akan memanfaatkan feedstock sebanyak 2.000 ton sampah per hari dengan kapasitas listrik terpasang sekitar 120 MW.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini membuktikan bahwa Pertamina tidak hanya fokus pada pengelolaan bisnis migas, melainkan sebagai perusahaan energi terintegrasi juga mengelola sumber-sumber energi baru dan terbarukan. Proyek ini juga tidak terlepas dari adanya regulasi pemerintah yang sangat mendukung bagi tumbuhnya investasi di sektor ini," tutur Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto dalam siaran persnya, Selasa (23/10/2012).
Hari berharap kesepakatan yang lebih mengikat dapat dilakukan pada awal Desember 2012. "Kami menargetkan pada 2014 PLTSa ini dapat beroperasi dan melistriki masyarakat," tutup Hari.
(dru/dnl)











































