"Tidak ada kata lain, semua gas Sempra mesti untuk dalam negeri," kata Pengamat energi dari ReforMiner Institute, Pri Agung Rakhmanto, kepada wartawan, Rabu (23/10/2012).
Ia mengatakan, sambil menunggu kesiapan infrastruktur penerima gas alam cair (LNG) di dalam negeri, maka untuk sementara gas Sempra itu boleh diekspor. Tapi ekspor dilakukan secara spot.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal senada dikemukakan Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS, Achmad Rilyadi. Menurutnya, kebutuhan gas domestik terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi.
"Karenanya, tidak ada alasan lagi gas Sempra untuk diekspor. Segera dibuat kesepakatan untuk dalam negeri," ujarnya.
Apalagi, lanjutnya, harga jual LNG ke terminal dalam negeri sekarang ini sudah cukup kompetitif terhadap ekspor. Pemerintah sudah memutuskan untuk mengalihkan 90% atau setara dengan 3,4 juta ton LNG per tahun volume ekspor yang sebelumnya untuk Sempra, AS ke pembeli lain.
Namun, hingga saat ini, pemerintah belum memutuskan ke mana saja alokasi gas Sempra tersebut. Pri Agung mengatakan, pemerintah harus merealisasikan janjinya untuk memprioritaskan kebutuhan gas domestik.
"Kalau sampai Sempra diekspor kembali, berarti apa yang selama ini disampaikan hanya retorika saja," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM, Jero Wacik mengatakan, pemerintah akan mengalokasikan sebesar-besarnya produksi gas bumi untuk memenuhi kebutuhan domestik yang terus meningkat di masa mendatang.
Kebijakan tersebut dilakukan menyusul kebutuhan gas dalam negeri yang terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi. Apalagi, lanjut Pri Agung, sejumlah terminal LNG di dalam negeri saat ini masih kekurangan pasokan.
"Kita sudah diberi kebebasan untuk mengalihkan ekspor ke Sempra. Mengapa diekspor lagi, sementara di dalam negeri jelas-jelas membutuhkan," tambahnya.
Gas Sempra mestinya secara otomatis dialihkan untuk memenuhi kebutuhan terminal LNG domestik. Saat ini, terminal LNG terapung di Teluk Jakarta baru mendapatkan pasokan 1,5 juta ton dari kapasitasnya 3 juta ton per tahun.
Sementara, terminal gas di Arun, Aceh juga baru memperoleh kepastian 1 juta ton dari kapasitas 3 juta ton per tahun. Demikian pula terminal terapung lainnya di Jateng dan Lampung yang berkapasitas masing-masing 3 juta ton per tahun, malah belum memperoleh kepastian pasokan sama sekali.
(ang/ang)











































