"Kerugian PLN Rp 37 triliun itu kurang besar, harusnya mungkin Rp 100 triliun," kata Dahlan Iskan ketika ditemui usai mengikuti Rapat Koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (25/10/2012).
Dikatakan Dahlan, PLN mengalami kerugian tersebut sudah sangat lama bahkan sebelum ia menjabat sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui DPR-RI meminta verifikasi Menteri BUMN Dahlan Iskan soal kerugian PLN, saat Dahlan menjabat dirut PLN beberapa waktu lalu. Komisi VII DPR mengundang Dahlan dalam rapat kerja sebagai mantan bos PLN.
Setidaknya sudah dua kali rencana Rapat Kerja Komisi VII DPR-RI dengan Dahlan gagal. Seperti rencana rapat kedua, Rabu malam yang akan membahas verifikasi hasil audit BPK kembali batal karena mantan dirut PLN tersebut tak hadir.
Rapat itu akan membahasa soal temuan BPK 2009/2010 mengenai PLN kehilangan kesempatan untuk berhemat biaya produksi listrik dengan total Rp 37 triliun.
Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PAN, Alimin Abdullah pemintaan klarifikasi temuan BPK ini kepada Dahlan merupakan permintaan verifikasi sebagai mantan Dirut PLN, bukan sebagai Menteri BUMN.
"Temuan BPK yang diaudit 54 auditor dengan biaya Rp 2 miliar lebih, menemukan kerugian Rp 37 triliun pada 2009/2010 dimana saat itu PLN dipimpinnya, kita cuma minta verifikasi, kenapa bisa rugi sebanyak itu, kenapa negara bisa rugi segede itu melibihi kerugian negara terhadap Century, tapi kebetulan saat ini Dahlan menjabat sebagai Menteri BUMN, jadi tidak ada hubungannya goyang-menggoyang," tandas Alimin.
Terkait alasan pemborosan ini, Direktur Utama PLN Nur Pamudji menjelaskan pemborosan PLN Rp 37 triliun di 2009/2010 tersebut terjadi karena tidak adanya pasokan gas ke PLTG. "Karena nggak ada gas," ucapnya. Ini mengakibatkan pembangkit listrik PLN masih harus menggunakan BBM yang harganya lebih mahal.
Menurutnya tidak adanya pasokan gas ke PLN karena Kementerian ESDM dan BP Migas memiliki prioritas tersendiri untuk pasokan gas. "Itu ada Permen ESDM nomor 3 tahun 2010 terkait prioritas gas," jelasnya.
(rrd/hen)










































