Ia menepis anggapan bahwa kerugian PLN Rp 37 triliun saat dirinya menjabat sebagai Dirut PLN merupakan kerugian paling besar dalam sejarah PLN.
Bagi Dahlan temuan BPK soal kerugian PLN 2009/2010 sebesar Rp 37 triliun relatif kecil, bahkan menurutnya seharusnya PLN bisa rugi lebih besar lagi hingga Rp 100 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Dahlan, soal penyebab kerugian PLN Rp 37 triliun pada 2009/2010 berdasarkan hasil temuan BPK, sejatinya sudah diketahui oleh para anggota Komisi VII DPR-RI.
"Kenapa rugi Rp 37 triliun, Komisi VII tahu, Komisi VII itu pasti tahu, sangat tahu," tandas Dahlan.
Seperti diketahui, Komisi VII DPR-RI memanggil Dahlan Iskan terkait pembahasan hasil audit BPK terhadap PLN yang membuat kerugian negara Rp 37 triliun.
Terkait alasan pemborosan ini, Direktur Utama PLN Nur Pamudji menjelaskan pemborosan PLN Rp 37 triliun di 2009/2010 tersebut terjadi karena tidak adanya pasokan gas ke PLTG. "Karena nggak ada gas," ucapnya. Ini mengakibatkan pembangkit listrik PLN masih harus menggunakan BBM yang harganya lebih mahal.
Menurutnya tidak adanya pasokan gas ke PLN karena Kementerian ESDM dan BP Migas memiliki prioritas tersendiri untuk pasokan gas. "Itu ada Permen ESDM nomor 3 tahun 2010 terkait prioritas gas," jelasnya.
(hen/dru)











































