"Kita (Kemenkeu) sudah punya plafon dan nanti akan disosialisasikan oleh Kementerian ESDM," ujar Agus Marto saat ditemui di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Senin (29/10/2012).
Agus Marto menyatakan, Kementerian ESDM dipastikan sudah mempersiapkan kebijakan energi untuk tahun depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan juga pembatasan-pembatasan yang sekarang ini kan daerah pertambangan dan perkebunan tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi ini akan dikelola lebih baik lagi oleh sektor energi," tambahnya.
Dikatakan Agus Marto, pihaknya hanya mengurusi anggaran subsidi BBM. Ketika tekanan subsidi tahun depan mulai terasa berat, maka pemerintah berhak melakukan penyesuaian harga BBM subsidi, karena sudah diberikan kekuasaan dalam UU APBN 2013 tanpa izin DPR.
"Kenaikan harga BBM kita tidak ada rencana. Walaupun kita tahu bahwa APBN 2013 kita memberikan kewenangan kepada kita. Pemerintah untuk melakukan penyesuaian harga BBM itu apabila ada perubahan asumsi makro," tandasnya.
Tahun depan anggaran subsidi BBM ditetapkan Rp 193 triliun. Sementara itu kuota BBM bersubsidi ditetapkan 46 juta kiloliter (KL). Jumlah tersebut sudah mengalami penurunan dari perkiraan realisasi subsidi BBM tahun ini yang sebesar Rp 216,8 triliun untuk 44 juta KL.
(nia/dnl)











































