Seperti yang terpantau di SPBU Damai di Jl MT Haryono, Balikpapan Senin (29/10/2012). Mobil mewah jenis sedan Toyota Altis dengan plat nomor polisi B asal DKI Jakarta dan sekitarnya, terlihat mengisi bahan bakar di pompa BBM premium.
"Saya lihat sekitar jam 8 pagi tadi. Saya berada tepat di belakang sedan itu. Bukannya itu sedan termasuk sedan mewah ya, Pak?" kata warga Jl MT Haryono Balikpapan, Hidayat, kepada detikFinance, Senin (29/10/2012)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Padahal SPBU Damai ini setahu saya SPBU Coco, milik Pertamina. Selain kendaraan mewah, kenapa saya lihat kok pengisiannya Rp 250.000. Padahal edaran Wali Kota jelas hanya memperbolehkan Rp 120.000," ujar Hidayat.
"Edaran Wali Kota itu dikeluarkan beberapa bulan lalu waktu terjadi kelangkaan BBM di Balikpapan. Di koran-koran ada beritanya. Sebenarnya bukan cuma di Balikpapan, tapi juga di Samarinda dan sekitarnya," tambahnya.
Dihubungi terpisah, Dwi Yanto, warga Balikpapan lainnya pun mengungkapkan hal yang sama. Bahkan menurut dia, bukan suatu yang heran kalau menemui mobil mewah sedang antre BBM subsidi di SPBU.
"Mobil mewah itu beli bensin (premium), kalau setiap hari difoto, setiap hari juga bisa jadi berita media. Semestinya ya beli Pertamax," ujar Yanto.
Dihubungi terpisah Asisten Manager External Relation UPms VI Pertamina Regional Kalimantan Bambang Irianto mengatakan, operator SPBU saat ini tidak memiliki wewenang untuk tidak melayani penjualan BBM premium untuk kendaraan tertentu.
"Selama belum ada peraturan larangan yang tegas, operator tetap melayani. Kalau melarang atau tidak melayani premium ke kendaraan mewah misalnya, dasar hukum untuk melarang itu kan juga tidak ada," kata Bambang.
"Saat ini, pemerintah sudah mengeluarkan imbauan agar kendaraan mewah menggunakan bensin Pertamax. Tinggal kesadaran pemilik kendaraan pribadi masing-masing menyadari atau tidak," terangnya.
(hen/hen)











































