Hal ini disampaikan oleh Anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN) Raden Pardede dalam seminar KEN di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Rabu (31/10/2012).
"Iimbauan dari pengusaha yang pungutan lain dihilangi, bikin IMB, izin masih ada di sana sini, di bupati dan camat masih ada. Itu (TDL dan BBM) boleh naik tapi pungutan itu dihilangkan," kata Raden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenaikan tarif listrik dan BBM itu akan disesuaikan itu persoalan waktu. BBM atau TDL tinggal menunggu waktu apa terus disubsidi terus, cari solusinya sekarang," tutur Raden.
Pada kesempatan tersebut, Raden mengatakan, ketika harga BBM subsidi dan tarif listrik naik, pemerintah harus mengalokasikan penghematan anggaran untuk perbaikan dan pembangunan infrastrukutur sehingga bisa mengurangi beban pengusaha.
"Infrastruktur tidak beres, itu akan jadi beban," cetus Raden.
(hen/dnl)











































