PLN Sudah Boros Sebelum Dipimpin Dahlan Iskan

PLN Sudah Boros Sebelum Dipimpin Dahlan Iskan

- detikFinance
Rabu, 31 Okt 2012 15:38 WIB
PLN Sudah Boros Sebelum Dipimpin Dahlan Iskan
Jakarta - Saat ini Komisi VII DPR tengah meributkan soal inefisiensi atau pemborosan yang dialami PLN pada 2009/2010 Rp 37 triliun saat PLN dipimpin Dahlan Iskan. Padahal PLN sudah boros sejak lama karena tidak adanya pasokan gas.

Pengamat Energi dari Reformainer Institute Pri Agung Rahkmanto mengatakan, siapapun yang memimpin PLN pasti akan dituding melakukan inefisiensi.

"PLN itu inefisiensi sudah lama, karena PLN bangun PLTG (pembangkit listrik tenaga gas) tapi produksi listriknya tidak pakai gas malah pakai BBM," kata Pri Agung ketika ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (31/10/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Pri Agung, masalah PLTG tidak bisa beroperasi akibat kekurangan gas, disebabkan sistem di Kementerian ESDM yang ambruladul.

"Tidak ada perencanaan dan perhitungan yang matang. Coba bayangkan bangun PLTG tapi pipa gasnya tidak ada, ada lagi pipanya ada dan gasnya ada tapi PLTG-nya rusak. Ada lagi pembangkitnya baik dan pipanya ada tapi gasnya tidak ada, begitu masalahnya pada saat itu," ungkap Pri Agung.

Apalagi masalah PLTG tersebut ditambah dengan molornya proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PTLU) 10.000 Megawatt yang harusnya pada 2009 sudah selasai.

"Kalau PLTU 10.000 Megawatt selesai sesuai jadwal yakni pada 2009 PLTG tidak perlu dioperasikan, tinggal gunakan PLTU batubara saja," ucapnya.

Menurut Pri Agung, PLTU 10.000 Megawatt telat dikarenakan salah pemerintah sendiri, karena pada waktu itu pemerintah tidak mau menjamin listrik yang dihasilkan PLTU 10.000 Megawatt dijamin pasti dibeli PLN.

"Karena tidak ada jaminan itu, investor lalu ragu, belum lagi masalah telatnya tender, kontraktor yang ditunjuk, mesin yang banyak rusak banyak sekali masalahnya," cetus Pri Agung.

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi VII DPR Effendy Simbolon beberapa hari yang lalu mengatakan, Komisi VII hanya ingin meminta verifikasi dari Dahlan terkait hasil audit BPK soal temua pemborosan PLN Rp 37 triliun di 2009/2010. Saat itu Dahlan menjabat sebagai Dirut PLN.

Menurut Effendy yang juga anggota Fraksi PDIP atau partai yang dipimpin Megawati ini, laporan BPK bukanlah perkara enteng, ia mengatakan hasil audit BPK merupakan perkara besar yang menyangkut kerugian negara.

"Ini perkara besar, tulisannya saja 'PLN kehilangan kesempatan untuk berhemat' sebenarnya itu artinya kerugian negara, jadi kalau sudah kerugian negara ini sudah tindak pidana, jadi jangan main-main," tegasnya.

Selain itu, Effendy juga meminta Dahlan memenuhi undangan Komisi VII DPR setelah Senin kemarin (undangan pertama) Dahlan tidak hadir karena ikut dalam kunjungan kerja Presiden SBY.

"Janganlah bersembunyi di balik presiden dengan alasan kunker (kunjungan kerja). Kalau presidennya tahu ya malu juga. Apalagi dituding mempolitisasi, kalau pun itu tuduhannya ya karena kami semua di sini politisi," ucapnya.

"Siapapun yang membuat negara rugi dia korupsi, ini pidana, kalau beliau merasa benar terangkan ke kami. Ingat, kami tidak menghakimi, kami juga dalam waktu dekat akan memanggil Mantan Menteri ESDM, ini biar jelas penyebab kenapa PLN bisa gagal berhemat Rp 37 triliun," kata Effendy.

Dalam kesempatan tersebut, Effendy mengancam akan memanggil paksa Dahlan jika tak hadir. "Kami akan panggil paksa Dahlan karena kami punya kewenangan. Ada pasalnya dalam tata tertib, ini bukan perkara kecil. Century saja Rp 6 triliun sangat besar, dampaknya ini Rp 37 triliun lho," tegas Effendy.

Namun, Pengamat Perminyakan Kurtubi menilai pemanggilan mantan Dirut PLN Dahlan Iskan oleh Komisi VII DPR-RI untuk menjelaskan pemborosan atau inefisiensi PLN 2009/2010 sebesar Rp 37 triliun salah alamat.

Menurutnya akar permasalahannya karena kebijakan Presiden Megawati, termasuk Menteri ESDM pada waktu itu Purnomo Yusgiantoro.

Direktur Utama PLN Nur Pamudji pernah mengatakan, kehilangan kesempatan penghematan tersebut terjadi karena tidak adanya pasokan gas ke PLTG. "Karena nggak ada gas," ucapnya.

Tidak dapat gas, kata Pamudji, karena Kementerian ESDM dan BP Migas memiliki prioritas tersendiri untuk pasokan gas. "Itu ada Permen ESDM nomor 3 tahun 2010 terkait prioritas gas," jelasnya.

Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini juga mengatakan, penyebab pemborosan yang ditemukan BPK dikarenakan tata niaga gas.

"Ada priotitas peruntukkan gas, di mana prioritas pertama untuk injeksi produksi minyak (minyak duri yang dikelola Chevron), untuk listrik, untuk pupuk dan terakhir untuk industri," kata Rudi.

Dikarenakan prioritas gas tersebut, alokasi gas untuk PLN tidak ada.

"Betul (karena prioritas gas). Tapi kan barangnya nggak ada. Barangnya nggak ada. Lagipula, masalahnya adalah mau ke mana ini didahulukan. Waktu itu kan harus injeksi uap nomor satu, baru PLN, lalu pupuk yang terkahir baru industri. Itu yang jadi masalah. Karena pada saat itu ketika gas shortage, kalau nggak salah 20 hari, karena sesuai permen itu yang dilakukan," ungkap Rudi.

(rrd/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads