Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komosi VII DPR Effendi Simbolon di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, seperti dikutip Rabu (7/11/2012).
"Pada 13 November, kami akan undang kembali Dahlan Iskan selaku mantan Dirut PLN untuk ketiga kalinya ke Komisi VII," kata Effendi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Effendi, untuk mencari kebenaran siapa yang salah, Komisi VII tidak hanya akan memanggil Dahlan, Menteri ESDM Jero Wacik, BP Migas, dan pihak Perusahaan Gas Negara (PGN) juga akan dipanggil karena disebut dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap soal inefisiensi PLN tersebut.
"Jadi tidak hanya Dahlan, pihak lain yang disebut dalam audit BPK akan kami panggil, mulai dari Menteri ESDM sebelumnya, PGN, BP Migas dan lainnya," cetus Effendi.
Sebelumnya Dahlan pernah mengatakan, PLN mencatat inefisiensi Rp 37 triliun tersebut karena tidak mendapatkan pasokan gas dari pemerintah. PLN terpaksa menggunakan BBM untuk pembangkit listriknya yang harganya lebih mahal daripada gas.
Pengamat Perminyakan Kurtubi pernah mengatakan, pemanggilan mantan Dirut PLN Dahlan Iskan oleh Komisi VII DPR-RI untuk menjelaskan pemborosan atau inefisiensi PLN 2009/2010 sebesar RP 37 triliun adalah salah alamat.
Menurutnya akar permasalahannya karena kebijakan Presiden Megawati, termasuk Menteri ESDM pada waktu itu Purnomo Yusgiantoro.
(rrd/dnl)











































