Seperti diungkapkan Deputi Pengendalian Operasi BP Migas Gde Pradyana, saat ini ada tuntutan dari daerah penghasil di Blok Mahakam yakni Pemprov Kaltim untuk ikut ambil bagian pengelolaan Blok Mahakam sebesar 10%.
"Bagus, BP Migas dukung itu, ini sebagai wujud agar daerah juga merasa memiliki Blok Migas tersebut, tidak hanya sekedar mendapatkan CSR," kata Gde ketika ditemui di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, Rabu (7/11/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin ada salah penafsiran, bahwa daerah menuntut 10% itu untuk mengejar keuntungan yang besar yang didapatkan perusahaan Migas yang mengelola Blok Mahakam, tapi yang mungkin lupa bahwa PI tersebut artinya daerah juga harus menyiapkan untuk dana investasi juga, jika 10% ya 10%-nya dari investasi yang dibutuhkan per tahunnya," jelas Gde.
Kenapa terlalu besar? Karena per tahunnya investasi yang dilakukan Total dan Inpex seperti eksplorasi dan pengembangan Blok Mahakam mencapai US$ 2 miliar.
"Artinya jika daerah minta 10%, daerah juga harus menyediakan 10% dari investasi per tahunnya, yakni sekitar Rp 2 triliun," ucap Gde.
"Jika Rp 2 triliunnya digunakan untuk investasi di Migas, berat, lama-lama jebol APBD-nya, karena investasi migas itu tidak pernah pasti, jika ngebor dapat gas dapat untuk kalau tidak dapat habis," kata Gde.
Maka itu, Gde mengharapkan agar pemda Kaltim memikirkan kembali untuk menuntut 10% PI di Blok Mahakam.
"Kalau 10% itu berat, bahkan 5% saja masih berat, tapi kami tidak tahu, pembicaraan masih terus dilakukan antara pihak-pihak yang berkepentingan pada Blok Mahakam pasca berakhirnya kontrak Total pada 2017 tersebut," cetus Gde.
(rrd/dnl)











































