"Pemerintah tahulah kapan (menaikkan harga BBM), kan ada asumsi-asumsi makro yang dipegang," ujar Ketua DPR Marzuki Alie saat ditemui usai Rapat Institut Akuntan Manajemen Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (9/11/2012).
Marzuki menambahkan, jika asumsi makro terkait BBM seperti harga minyak dunia, kurs rupiah, dan lifting minyak berbeda jauh dengan realisasi, maka pemerintah baru bisa mengambil kebijakan kenaikan harga BBM subsidi. Namun, kalau realisasi asumsi makro tidak jauh berbeda dari target, maka pemerintah harus mampu menjaga harga BBM itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam APBN 2013, DPR memberi ruang kepada pemerintah untuk menaikkan harga BBM subsidi. Namun, Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan, kenaikan harga BBM subsidi akan dilakukan jika terjadi perubahan realisasi dengan asumsi yang telah ditentukan dalam APBN, baik untuk harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP), nilai tukar, atau kebutuhan BBM bersubsidi.
Hal senada juga disampaikan Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang Brodjonegoro. Menurutnya, pemerintah mendapat kebebasan untuk menaikkan harga BBM subsidi. Hanya saja, pemerintah tetap akan memperhatikan berbagai aspek yang menyangkut dengan daya beli masyarakat.
(nia/dnl)











































