Kapolda Bali Irjen Pol Budi Gunawan mengungkapkan sepanjang Januari hingga September 2012 pihak Kepolisian telah menangani 965 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 1.111 orang dari berbagai macam kalangan.
"Sayangnya pemberian hukuman terhadap para tersangka yang terbukti di pengadilan kurang memberikan efek jera, hukuman sangat ringan. Sehingga selesai menjalani hukuman, para pelaku itu kembali melakukan kegiatannya yang melanggar hukum," ujarnya dalam Rapat Kordinasi Sekuriti BPMIGAS-KKKS Wilayah Indonesia Timur Semester II Tahun 2012 di Bali, Selasa (13/11/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya rendahnya hukuman bagi maling minyak tersebut membuat Kepolisian agak sukar untuk mencegah tangkal berulangnya pencurian minyak tersebut.
"Kami menginginkan agar hukuman bagi maling minyak diberikan seberat-beratnya karena ini merugikan Negara dan mengganggu penerimaan Negara," tegas Budi.
Ia menyarankan sejumlah langkah dapat dilakukan untuk mengantisipasi pencurian minyak oleh maling-maling minyak tersebut antara lain secara internal dengan cara meningkatkan sistem keamanan melalui penambahan jumlah personil sekuriti perusahaan, meningkatkan jumlah frekuensi patroli, menambah jumlah pagar perimeter, CCTV, pos pemantauan dan sistem deteksi dini.
Sementara dengan pihak Kepolisian dapat dilakukan kordinasi untuk meningkatkan personil Kepolisian yang bertugas di jalur pipa minyak, penambahan tempat pengamanan barang bukti minyak dan BBM,
“Namun yang terpenting dari semua itu adalah memberikan efek jera bagi pelaku, dipastikan hal tersebut akan sangat efektif memberantas maling minyak,” katanya.
Deputi Umum Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMIGAS) Gerhard M. Rumeser menyatakan bahwa kita tidak bisa menutup mata masih adanya beberapa daerah yang mendapatkan gangguan keamanan yang berdampak pada kegiatan operasional hulu MIGAS.
“Untuk memastikan agar gangguan keamanan tersebut tidak memberikan kontribusi negatif terhadap Produksi MIGAS di Indonesia yang berakibat kepada terganggunya pendapatan Negara, BPMIGAS dalam hal ini sebagai Pengawas dan pengendali kegiatan hulu MIGAS ingin mengajak semua pihak pemangku kepentingan jajaran pemerintah dan Kontraktor KKS untuk bekerjasama memberikan kontribusi menurut peran dan fungsi masing-masing dalam usaha pencapaian Produksi Nasional dan APBN,”.
Hal tersebut, lanjutnya, sesuai dengan amanat didalam Instruksi Presisden Nomor 2 Tahun 2012 tentang Peningkatan Produksi Minyak Bumi Nasional yang menetapkan bahwa pada tahun 2014 produksi minyak diharapkan dapat mencapai angka 1,01 juta barel per hari. Angka ini dibutuhkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi sesuai target sebesar 6 persen per tahun.
“Jika semua pihak dapat bekerjasama melaksanakan Instruksi Presiden tersebut, kami yakin produksi 1,01 juta barel per hari pada tahun 2014 dapat tercapaiu,” ujar Gerhard.
(rrd/hen)











































