Seperti diketahui, dalam temuan BPK soal inefisiensi PLN Rp 37 triliun di 2009/2010 ini, Menteri BUMN Dahlan Iskan dipanggil oleh Komisi VII DPR selaku mantan Dirut PLN saat itu.
"Kalau setiap temuan BPK dianggap kriminal, betapa seramnya menjadi pejabat, sudah tenang-tenang tidak jadi pejabat, tahu-tahu dipanggil sebagai individu," kata Jero dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII beserta Mantan Dirut PLN Dahlan Iskan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/11/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dulu saya awal jadi Menteri Budpar 2004, ada temuan BPK panik, pikirannya ada tindak kriminal, tapi ternyata temuan BPK banyak sekali, ada yang temuan kurangnya pertanggungjawaban dan lainnya, bahkan setiap bulan BPK mengeluarkan hasil audit, kalau semua-semuanya dianggap kriminal serem juga jadi pejabat, kapan kita kerjanya," cetus Jero.
Sebelumnya Dahlan pernah mengatakan, PLN mencatat inefisiensi Rp 37 triliun tersebut karena tidak mendapatkan pasokan gas dari pemerintah. PLN terpaksa menggunakan BBM untuk pembangkit listriknya yang harganya lebih mahal daripada gas.
Pengamat Perminyakan Kurtubi pernah mengatakan, pemanggilan mantan Dirut PLN Dahlan Iskan oleh Komisi VII DPR-RI untuk menjelaskan pemborosan atau inefisiensi PLN 2009/2010 sebesar RP 37 triliun adalah salah alamat.
Menurutnya akar permasalahannya karena kebijakan Presiden Megawati, termasuk Menteri ESDM pada waktu itu Purnomo Yusgiantoro.
(rrd/dnl)











































