Dahlan Iskan: Temuan BPK Soal Pemborosan PLN Rp 37,6 T Bukan Korupsi!

Dahlan Iskan: Temuan BPK Soal Pemborosan PLN Rp 37,6 T Bukan Korupsi!

Rista Rama Dhany - detikFinance
Selasa, 13 Nov 2012 11:39 WIB
Dahlan Iskan: Temuan BPK Soal Pemborosan PLN Rp 37,6 T Bukan Korupsi!
Jakarta - Mantan Direktur Utama PLN Dahlan Iskan menegaskan Pemeriksaan BPK RI No 30/Auditama VII/PDTT/09/2011 Tanggal 16 September 2011 inefisiensi (pemborosan) PLN Rp 37,6 triliun pada 2009-2010 bukanlah korupsi. Dahlan menegaskan inefisiensi dikarenakan tidak tersediannya gas sehingga PLTG PLN harus menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Temuan BPK itu jelas, bahwa inefisiensi Rp 37,6 triliun bukan korupsi," tegas Dahlan dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII terkait tindak lanjut hasil audit BPK, Selasa (13/11/2012).

Ditegaskan oleh Dahlan, inefisiensi PLN pada saat ia menjabat tahun 2010 sebesar Rp 19,6 triliun dikarenakan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) milik PLN yang jumlahnya ada 8 unit berdasarkan audit BPK tidak mendapat gas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena tidak tersedianya gas, PLTG PLN terpaksa pakai BBM," tukas Dahlan.

Namun penjelasan tersebut dibantah Ketua Sidang Effendi Simbolon, menurutnya temuan BPK belum menyimpulkan, apakah ada tidakan korupsi atau tidak.

"Audit BPK belum menyimpulkan, kenapa bapak sudah menyimpulkan, BPK meminta ini diminta verifikasi dahulu kepada para pihak yang terkait dalam audit tersebut, jadi verifikasi tersebut menantikan apakah PDTT (pemeriksaan dengan tujuan tertentu) nanti bisa ditingkatkan menjadi audit investigatif," kata Effendi.

(rrd/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads