Dibubarkan MK, Para Bos BP Migas Rapatkan Barisan

Dibubarkan MK, Para Bos BP Migas Rapatkan Barisan

- detikFinance
Selasa, 13 Nov 2012 18:31 WIB
Dibubarkan MK, Para Bos BP Migas Rapatkan Barisan
Jakarta - Dibubarkannya BP Migas atas dasar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) membuat seluruh kewenangan badan pelaksana tersebut dicabut. Hal ini akan menimbulkan dampak yang sangat besar, terutama produksi minyak mulai hari ini dan selanjutnya.

"Tentu yang sangat mengkhawatirkan produksi minyak dan gas bumi saat ini, pasalnya kontraktor pasti akan ragu-ragu untuk melakukan pengeboran," kata Deputi Pengendalian Operasi BP Migas, Gde Pradyana, di Kantor BP Migas, Selasa (13/11/2012).

Pasalnya kata Gde, investor akan kebingungan saat ini harus berurusan dengan siapa. Kemudian produksinya, dan siapa yang mengganti biaya eksplorasi melalui mekanisme cost recovery mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena legitimasi kita dicabut, baik kepala BP Migas, saya pun selaku Deputi tidak punya kewenangan apa-apa lagi, makanya nanti yang mengurusi semua itu produksi dan lainnya siapa, itu yang akan kami segera rapatkan dengan Menteri ESDM malam ini," tandas Gde.

Seperti diketahui, MK mengabulkan sebagian permohonan tokoh intelektual muslim atas gugatan UU 22/2001 tentang Migas. Dalam putusan tersebut, MK menyatakan Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) bertentangan dengan UUD 1945.


(rrd/dru)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads