Pasca Dibubarkan MK, Bos-bos BP Migas Kumpulkan Karyawan Agar Tak Galau

Pasca Dibubarkan MK, Bos-bos BP Migas Kumpulkan Karyawan Agar Tak Galau

Wahyu Daniel - detikFinance
Rabu, 14 Nov 2012 10:44 WIB
Pasca Dibubarkan MK, Bos-bos BP Migas Kumpulkan Karyawan Agar Tak Galau
Foto: Dok. detikFinance
Jakarta -

Setelah kemarin Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan pembubaran Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas), para pemimpin lembaga ini melakukan rapat besar dengan para karyawan.

Deputi Pengendalian Operasional BP Migas Gde Pradyana mengatakan, saat ini akan ada pertemuan besar pimpinan BP Migas dengan para karyawan.

"Kami dari pimpinan mengharapkan karyawan tenang dulu supaya tidak usah galau, karena saya kira pemerintah memikirkan nasib mereka," tutur Gde kepada detikFinance, Rabu (14/11/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan Gde, wajar jika saat ini banyak karyawan yang galau karena mereka memikirkan nasib ke depan dengan pembubaran tersebut. Apalagi rencana pemerintah untuk memindahkan fungsi BP Migas ke sebuah unit khusus di bawah Kementerian ESDM belum jelas mekanismenya.

"Semua karyawan masih mengantor, tapi tidak bisa mengambil keputusan apa-apa. Kita lagi menunggu penyelesaian dari pemerintah yang rencananya memindahkan ke organ baru. Tapi nanti bagaimana mekanisme perpindahan karyawannya," tutur Gde.

Selain masalah karyawan, saat ini kegiatan operasi hulu migas menurut Gde juga akan terganggu. "Setiap hari ada lifting ratusan ribu barel minyak, seperti Chevron saja 330 ribu-340 ribu barel per hari. Saat ini kita tidak bisa memberi persetujuan lifting. Jika itu terus terjadi maka tangki bisa penuh dan akhirnya sumur ditutup. Karena itu kita berharap segera ada keputusan," cetus Gde.

Semalam, Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, 600 pegawai BP Migas akan langsung pindah ke unit khusus di bawah Kementerian ESDM yang membidangi kegiatan hulu migas. Peralihan ini terjadi langsung setelah Peraturan Presiden (Perpres) dikeluarkan dalam waktu dekat ini. Hatta menyatakan Perpres akan dibuat malam ini juga.

"Khusus yang selama ini proses penganggaran (BP Migas) lewat APBN, dari keuangan negara. Semua pegawai 600. Semua yang ada beralih ke sini (Kementerian ESDM). Ini pegawai dari unit pelaksana kegiatan usaha hulu migas dengan status bukan PNS," tutur Hatta usai rapat dengan Menteri Keuangan, Menteri ESDM, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Rapat dilakukan di kantor Kementerian ESDM, Selasa (13/11/2012).

Di tempat yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengatakan, terkait keputusan MK ini, maka fungsi BP Migas akan dipindahkan ke Kementerian ESDM sehingga para investor migas tak perlu khawatir.

"Untuk pegawai yang dipindahkan statusnya bukan PNS dan gajinya sama (tak berubah saat di BP Migas)," tegas Azwar.

(dnl/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads