"Kalau masuk ke Kementerian ESDM, maka Menteri ESDM Jero Wacik bakal menerima tambahan 8.000 surat, karena saya menerima setahun 8.000 surat dan itupun sudah dipilah-pilah sama Kepala unit," kata mantan Kepala BP Migas R. Priyono ketika ditemui di gedung Wisma Mulia, Rabu (14/11/2012).
Memang dalam rapat tadi malam, ungkap Priyono ada dua pilihan peralihan BP Migas ke Kementerian, pertama masuk dan langsung di bawah Menteri ESDM atau dipimpin Menteri ESDM, atau kedua menjadi unit terpisah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun yang jelas dengan masuknya "BP Migas" ke dalam Kementerian ESDM, akan membuat perbedaan besar dalam pola tata kerja, pasalnya akan masuk ke birokrasi.
"Kalau dulu kita cuma BPKP dan BPK, sekarang harus melalui tiga Dirjen, lalu ke BPKP lalu ke BPK, jadi agak panjang, tapi ini kan sudah keputusan Mahkamah Konstitusi jadi ya harus dijalankan," tandasnya.
(rrd/hen)
