BP Migas Membuat Pertamina Lebih Efisien dan Produksi Naik

Buku Putih BP Migas

BP Migas Membuat Pertamina Lebih Efisien dan Produksi Naik

- detikFinance
Minggu, 18 Nov 2012 12:39 WIB
Jakarta - Dibentuknya Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) berdasarkan Undang-Undang No 22 Tahun 2001 tentang Migas, pada dasarnya untuk memberikan pelindung agar negara tidak terpapar risiko bisnis seperti pada masa lalu salah satunya kasus Karaha Bodas oleh PT Pertamina (Persero).

Namun tidak hanya negara saja yang terlindungi dengan adanya badan pelaksana ini, PT Pertamina (Persero) pun juga terbukti mendapatkan manfaat dengan adanya BP Migas.

Terungkap dalam Buku Putih BP Migas yang didapat detikFinance, bagi Pertamina, penerapan Undang-Undang Migas (termasuk adanya BP Migas) terbukti membuat perusahaan lebih efisien dan dapat lebih fokus mengembangkan bisnis hulu yang menjadi tulang punggung keuangan Pertamina.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejak Undang-Undang No. 22 tahun 2001 diberlakukan, produksi Pertamina meningkat hampir dua kali lipat dari 70.000 barel menjadi sekitar 130.000 barel per hari. Pertamina juga tetap mempertahankan seluruh wilayah kerja yang dipunyai perusahaan dimasa lalu," ungkap Buku Putih BP Migas, seperti dikutip detikFinance, Minggu (18/11/2012).

Sementara dalam konteks tata kelola industri hulu migas nasional, dengan adanya kehadiran UU No. 22/2001 juga memberikan beberapa pengaruh positif.

"Akuntabilitas dalam penerimaan sektor hulu migas lebih terjaga karena hasil dari kegiatan usaha hulu migas langsung masuk ke rekening pemerintah tidak harus melalui rekening Pertamina terlebih dahulu sebagaimana terjadi di masa lalu," tulis Buku Putih BP Migas.

Pengawasan terhadap kegiatan usaha hulu migas pun diperketat. Di masa lalu, audit hanya dilakukan oleh internal Pertamina dan BPK, akan tetapi saat ini audit dilakukan oleh internal BP Migas dan juga oleh eksternal BP Migas yaitu oleh BPK, BPKP, dan Ditjen Pajak. Kehadiran UU No. 22/2001 juga telah membuka peran lebih luas bagi pemain nasional dan BUMD untuk terlibat dalam bisnis hulu migas.

(rrd/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads