Namun tidak hanya negara saja yang terlindungi dengan adanya badan pelaksana ini, PT Pertamina (Persero) pun juga terbukti mendapatkan manfaat dengan adanya BP Migas.
Terungkap dalam Buku Putih BP Migas yang didapat detikFinance, bagi Pertamina, penerapan Undang-Undang Migas (termasuk adanya BP Migas) terbukti membuat perusahaan lebih efisien dan dapat lebih fokus mengembangkan bisnis hulu yang menjadi tulang punggung keuangan Pertamina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara dalam konteks tata kelola industri hulu migas nasional, dengan adanya kehadiran UU No. 22/2001 juga memberikan beberapa pengaruh positif.
"Akuntabilitas dalam penerimaan sektor hulu migas lebih terjaga karena hasil dari kegiatan usaha hulu migas langsung masuk ke rekening pemerintah tidak harus melalui rekening Pertamina terlebih dahulu sebagaimana terjadi di masa lalu," tulis Buku Putih BP Migas.
Pengawasan terhadap kegiatan usaha hulu migas pun diperketat. Di masa lalu, audit hanya dilakukan oleh internal Pertamina dan BPK, akan tetapi saat ini audit dilakukan oleh internal BP Migas dan juga oleh eksternal BP Migas yaitu oleh BPK, BPKP, dan Ditjen Pajak. Kehadiran UU No. 22/2001 juga telah membuka peran lebih luas bagi pemain nasional dan BUMD untuk terlibat dalam bisnis hulu migas.
(rrd/hen)