Hal ini dilakukan setelah pembubaran BP Migas oleh Mahkamah Konstitusi (MK) 13 November lalu. BP Migas kini menjelma menjadi Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKSP Migas).
Berdasarkan pantauan detikFinance, lambang BP Migas yang tertempel di dinding meja resepsionis sudah tidak terlihat lagi. Selain itu stiker BP Migas di dinding kaca kantor eks BP Migas juga sudah bersih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Kepala SKSP Migas yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BP Migas pun sudah terlihat bekerja menimpin lembaga tersebut. Beberapa pejabat eks BP Migas pun sudah terlihat bekerja. Selain itu para mitra kerja sudah bergantian mendatangi kantor tersebut.
Sebelumnya berdasarkan Keputusan Menteri 3136K/73/MEM/2012 tentang pengalihan tugas dan fungsi eks pimpinan BP Migas untuk tetap memegang jabatan yang sama tetapi di ada satuan kerja sementara pelaksana kegiatan hulu migas.
(rrd/hen)