Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi, Humas, dan Sekuriti SKSP Migas Hadi Prasetyo kepada detikFinance, Selasa (20/11/2012).
"Mobil itu sewa. Jadi mobil Camry yang lama kontrak sewanya kita hentikan, dan kita membayar penalti. Ini sebagai tindak lanjut dari pernyataan Kepala SKSP Migas (Jero Wacik) untuk melakukan efisiensi," kata Hadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lembaga baru ini, jelas Hadi, akan terus melakukan efisiensi seperti yang didengungkan oleh Jero Wacik. Selain itu, Hadi juga akan meluruskan berbagai pandangan di masyarakat soal inefisiensi lembaga eks BP Migas ini.
"Lembaga ini akan terus berjalan dan kami akan menyelamatkan industri hulu migas, sampai ada revisi undang-undang migas," tegas Hadi.
(dnl/dru)











































