"Pasca putusan MK tertanggal 13 yakni pembubaran MK, kami hari Rabu langsung rapat dan salah satunya untuk mengaudit segera BP Migas khususnya sebelum BP Migas dibubarkan," kata Anggota BPK Ali Masykur Musa, ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (20/11/2012).
Menurut Ali, audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan BPK pasca bubarnya BP Migas ini sangat penting terutama untuk menunjukkan governance (Prinsip Good Governance) di BP Migas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan Ali, audit ini ditargetkan selesai paling lama 4 bulan. "Dalam 4 bulan akan kami selesaikan, karena kita tahu aset yang dikuasakan kepada BP Migas dari negara untuk melakukan kontrak sangat besar. Jadi mudah-mudahan seluruhnya selesai dalam waktu 4 bulan," ucap Ali.
Di tempat yang sama Menteri ESDM Jero Wacik mengungkapkan sejak BP Migas dibubarkan oleh keputusan MK, Presiden mengeluarkan Perpres seluruh fungsinya diberikan ke Menteri ESDM.
"Maka ini harus dilakukan audit, cut of date 13 November 2012, jadi sebelum 13 November seluruh pertanggungjawaban di BP Migas bukanlah tanggung jawab saya, namun setelah 13 November dan setelah fungsinya diberikan ke saya maka (SKSP Migas) menjadi tangguh jawab penuh saya," ucap Jero Wacik.
Justru dengan kedatangan BPK dan melakukan audit terhadap BP Migas ini kata Jero, justru bagus dan berterimakasih kepada BPK.
"Saya justru berterimakasih kepada BPK, karena ini memang harus diaudit, akuntabilitas itu kan ada kalau ada audit, baik terkait aset, perjanjian dengan pihak ke tiga, nanti kalau sudah selesai (audit) jadi pegangan saya untuk perbaikan di SKSP Migas," cetus Jero.
(rrd/dnl)











































