"BP Migas sendiri neraca anggarannya tidak terlalu besar, tapi yang paling penting hubungan BP Migas dengan 350 KKKS (kontraktor Kontrak Kerjasama) yang disebut sebagai salah satu denyut negara di bidang migas, tidak kurang Rp 365 triliun, dimana jadi tulang punggu penerimaan negara," kata Anggota BPK Ali Masykur Musa di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (20/11/2012).
Dikatakan Ali, alasan BPK mendorong audit terhadap BP Migas sebelum dibubarkan adalah untuk mencermati kontrak-kontrak migas yang ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diakui Ali, dalam 3 tahun terakhir dari audit yang dilakukan BPK, BP Migas mendapatkan nilai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tiga kali berturut-turut.
"Kita juga sudah sering melakukan audit ke BPK rutin hampir tiap tahun, dan atas dasar audit-audit sebelumnya itu menjadi dasar juga audit dengan tujuan tertentu ini kepada BP Migas pasca dibubarkan oleh MK. Tetapi dalam 3 tahun terakhir BP Migas mendapatkan rating WTP tiga kali berturut-turut dari audit yang dilakukan BPK," cetus Ali.
(rrd/dnl)











































