BPK: Anggaran BP Migas Tidak Terlalu Besar

BPK: Anggaran BP Migas Tidak Terlalu Besar

Rista Rama Dhany - detikFinance
Selasa, 20 Nov 2012 14:48 WIB
BPK: Anggaran BP Migas Tidak Terlalu Besar
Foto: Dok. detikFinance
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan anggaran BP Migas selama ini tidak terlalu besar, jika dibandingkan dengan penerimaan dari sektor migas yang dikelolanya Rp 356 triliun per tahun.

"BP Migas sendiri neraca anggarannya tidak terlalu besar, tapi yang paling penting hubungan BP Migas dengan 350 KKKS (kontraktor Kontrak Kerjasama) yang disebut sebagai salah satu denyut negara di bidang migas, tidak kurang Rp 365 triliun, dimana jadi tulang punggu penerimaan negara," kata Anggota BPK Ali Masykur Musa di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (20/11/2012).

Dikatakan Ali, alasan BPK mendorong audit terhadap BP Migas sebelum dibubarkan adalah untuk mencermati kontrak-kontrak migas yang ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain itu audit juga akan mencakupi pembayaran cost recovery yang selama ini menjadi pertanyaan besar masyarakat karena dinilai terlalu besar, kemudian pajak-pajak BP Migas serta pendapatan yang didapat, dan semua (audit) dilakukan atas kepentingan negara," kata Ali.

Diakui Ali, dalam 3 tahun terakhir dari audit yang dilakukan BPK, BP Migas mendapatkan nilai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tiga kali berturut-turut.

"Kita juga sudah sering melakukan audit ke BPK rutin hampir tiap tahun, dan atas dasar audit-audit sebelumnya itu menjadi dasar juga audit dengan tujuan tertentu ini kepada BP Migas pasca dibubarkan oleh MK. Tetapi dalam 3 tahun terakhir BP Migas mendapatkan rating WTP tiga kali berturut-turut dari audit yang dilakukan BPK," cetus Ali.

(rrd/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads