"Bahwa kami memang merasa kemarin itu sempat menikmati harapan baru. Tapi setelah permohonan dikabulkan kegembiraan hanya berumur beberapa jam setelah keluar. Perpres yang kami lihat seperti pergantian BP Migas ke lembaga baru SKSP ini analoginya seperti perubahan program empat mata menjadi bukan empat mata," ungkapnya.
Dalam jumpa persnya di Kantor Pusat Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (20/11/2012), hadir juga mantan Ketua PBNU Hasyim Muzadi, Mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris, AM Fatwa, Adhie Massardi, Marwan Batubara, serta Kurtubi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan Adhie, 'dosa' BP Migas setelah bubar tidak akan ada yang menanggung. Dengan kata lain, menurut Adhie sama saja menghilangkan kasus-kasus BP Migas terdahulu seperti kontrak-kontrak migas yang lebih pro asing.
"Ini tidak jelas pertanggungjawabannya setelah BP Migas bubar. Dosanya siapa yang menanggung? Apakah penjahat di BP Migas ini akan dilindungi? Perpres seperti memberi grasi kepada Ola yang telah divonis mati," tuturnya.
"BP Migas telah divonis mati MK kemudian diberi grasi presiden lewat Perpres dan hidup lagi. Di sini saya melihat ada dua hal, pertama menghina MK dan penyalahgunaan kekuasaan," tutup Adhie.
(dru/hen)











































