Demikian disampaikan Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro saat ditemui di sela Seminar APBN 2013 di Ballroom Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (20/11/2012).
"Kalau lifting itu yang mengetahui di sana (Tuhan) bukan BP migas," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"BP Migas cuma bisa menyuruh orang gali, tapi kan memang sumbernya memang sudah tidak ada, mau ditarik-tarik juga tidak bisa dipaksain, produksinya kecil, kecuali kalau minyaknya ditambah pakai minyak sawit atau minyak pijat," jelasnya.
Namun, Bambang berharap agar pembubaran BP Migas oleh Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu, tidak memberikan dampak yang signifikan pada lifting tersebut. Untuk itu diperlukan pengawasan yang ketat dari Kementerian ESDM selaku pengambil alih fungsi BP Migas tersebut.
"Pasti ada dampak, tapi kalau ESDM yang diamanatkan ambil alih itu bisa langsung menenangkan mereka (kontraktor), saya rasa gangguannya tidak akan lama," cetusnya.
(nia/dnl)










































