Demikian disampaikan VP Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir kepada detikFinance hari ini.
"Dengan memperhatikan perkembangan situasi sosial di daerah-daerah pascakebijakan tersebut, dan mempertimbangkan kepentingan nasional yang lebih besar kami memutuskan terhitung mulai 25 November 2012, Pertamina menyetop kebijakan pengendalian pasokan BBM yang sudah berjalan selama sepekan ini sambil menunggu arahan dari pemerintah selanjutnya," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin kita uji coba, kita distribusi sesuai kuota, jadi kalau jatahnya sudah habis pada hari itu ya kita tidak tambah. Tapi antriannya terjadi di mana-mana, dengan mempertimbangkan potensi kerawanan ini kita putuskan sesuai kebutuhan masyarakat," jelasnya.
Ali menambahkan kebijakan ini akan berlaku setelah pihaknya dan BPH Migas melakukan evaluasi dari penerapan kebijakan ini.
"Nanti kita report lagi ke BPH, kita tunggu lagi keputusannya," tandas Ali.
Sebagai informasi, Pertamina menerapkan pengkitiran BBM bersubsidi sesuai dengan amanat pemerintah melalui surat Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi tanggal 7 November 2012 perihal Pengendalian Distribusi Sisa Kuota BBM Bersubsidi 2012, yaitu pengendalian distribusi BBM bersubsidi sesuai sisa kuota dibagi jumlah hari tersisa hingga akhir tahun. Pengkitiran tersebut ditujukan untuk menjaga agar kuota yang telah ditetapkan pemerintah dan DPR dalam APBN-P 2012 sebesar 44,04 juta KL tidak terlampaui.
Normalisasi pendistribusian BBM tidak lepas dari merebaknya keresahan di kalangan masyarakat konsumen BBM bersubsidi di berbagai daerah. Pertamina tetap akan mengupayakan seoptimal mungkin untuk menjaga agar pendistribusian BBM bersubsidi tepat sasaran dan bekerjasama erat dengan aparat untuk memastikan penyaluran dapat berjalan lancar.
(nia/dru)











































