Pemanggilan Menteri ESDM ini juga terkait pengalih fungsian fungsi BP Migas ke Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKSP Migas). Dimana jabatan sebagai kepala SKSP Migas saat ini dirangkap Menteri ESDM.
"Komisi VII akan melaksanakan rapat dengan kepala SKSP Migas pada Senin (26 November 2012), untuk meminta penjelasan pasca putusan MK Nomor : 36/PUU-X/2012 serta terkait Pengalihan Tugas, Fungsi Pengendalian & Pengawasan Kegiatan Hulu Migas," tulis Humas Komisi VII, Senin (26/11/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gugatan tersebut diajukan karena menilai UU Migas membuka liberalisasi pengelolaan Migas karena sangat dipengaruhi pihak asing.
(rrd/ang)











































