BP Migas Bubar, DPR Panggil Menteri ESDM Hari Ini

BP Migas Bubar, DPR Panggil Menteri ESDM Hari Ini

Rista Rama Dhany - detikFinance
Senin, 26 Nov 2012 07:38 WIB
BP Migas Bubar, DPR Panggil Menteri ESDM Hari Ini
Foto: Whery/detikFinance
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dikejutkan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) karena membubarkan BP Migas 13 November lalu. Sebagai lembaga yang memilih Kepala BP Migas, DPR hari ini memanggil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik.

Pemanggilan Menteri ESDM ini juga terkait pengalih fungsian fungsi BP Migas ke Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKSP Migas). Dimana jabatan sebagai kepala SKSP Migas saat ini dirangkap Menteri ESDM.

"Komisi VII akan melaksanakan rapat dengan kepala SKSP Migas pada Senin (26 November 2012), untuk meminta penjelasan pasca putusan MK Nomor : 36/PUU-X/2012 serta terkait Pengalihan Tugas, Fungsi Pengendalian & Pengawasan Kegiatan Hulu Migas," tulis Humas Komisi VII, Senin (26/11/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui atas gugatan sejumalah 30 tokoh masyarakat diantaranya Ketua umum PP Muhamadiayah Din Syamsuddin, Lajnah Siyasiyah Hizbut Tahir Indonesia dan PP Persatuan Umat Islam, ada pula solidaritas Juru Parkir, Pedagang Kaki Lima, Pengusaha dan Karyawan, Kesatuan Aksi Muslim Indonesia dan lainnya.

Gugatan tersebut diajukan karena menilai UU Migas membuka liberalisasi pengelolaan Migas karena sangat dipengaruhi pihak asing.

(rrd/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads