Direktur Utama PT PLN (Persero) Nur Pamudji mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Solo pun pernah melakukan tunggakan serupa. Penyebabnya lebih karena pencairan anggaran bukan karena ada itikad menunggak.
"Inget kasus Solo?, Pemda Solo menunggak, akhir tahun lalu atau awal bulan saya lupa tepatnya," ungkap Nur kepada saat ditemui selepas acara Diskusi Publik Rasionalisme Menuju Subsidi Tepat Sasaran di Hotel Le Meridien, Jakarta, Senin (26/11/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Waktu itu lampu penerangannya dimatikan oleh PLN Solo, akhirnya ada dialog, dan bisa terselesaikan. Nunggaknya lebih dari satu bulan," imbuhnya.
Nur menjelaskan, tidak ada unsur kesengajaan dari pemerintah Solo untuk menunda pembayaran tagihan listrik. Menurutnya, ini semata-mata adalah urusan keuangan internal pemda setempat. Setelah ada dialog dengan PLN setempat, barulah PLN kembali memberikan aliran listriknya.
"Masalah penganggaran saja, bukan ada niatan untuk menunda, tapi keterlambatan penurunan anggaran saja. Antara pemda dengan DPRD. Nggak ada niatan buruk atau apa gitu nggak," tutupnya.
Sebelumnya, Menajer Bidang Niaga PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang (Disjaya), Dwi Kusnanto mengatakan, kantor atau properti yang dibawah pengelolaan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo turut andil sebagai penunggak tagihan di PLN Disjaya.
"Pemprov DKI masih ada tunggakan, namun proporsi berimbang antara Pemprov dan Pemkot," tutur Dwi beberapa waktu lalu.
(zul/hen)











































