Fasilitas Pejabat 'New BP Migas' Turun Kelas

Fasilitas Pejabat 'New BP Migas' Turun Kelas

Rista Rama Dhany - detikFinance
Senin, 26 Nov 2012 16:12 WIB
Fasilitas Pejabat New BP Migas Turun Kelas
Jakarta - Seluruh fasilitas kedinasan pejabat dan pegawai SK Migas, mulai dari kendaraan dinas, tiket pesawat kelas ekonomi dan lainnya turun kelas. Namun, hal ini harus diterima karena dengan cara itu pejabat dan pegawai 'New BP Migas' ini masih mendapatkan pekerjaan.

"Fasilitas kedinasan dari kendaraan sampai tiket jadi ekonomi, memang ada yang sedih tapi itu lah perjuangan, itu cara dia (pejabat/pegawai SK Migas) membalas Kepmen (Keputusan Menteri) saya," kata Jero Wacik dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII, Senin (26/11/2012).

Pasalnya kata Jero, jika tidak ada Kepmennya tersebut, maka BP Migas pasti bubar dan seluruh fasiltas, gaji, tunjangan, gedung akan hilang semua, bahkan Kijang (mobil dinas Kijang Innova) tidak didapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya karena kalau tanpa Kepmen saya, BP Migas sudah pasti bubar, seluruh fasilitas, gaji, tunjangan ilang semua, gedung enak itu ilang, apalagi kijangpun tak dapat," tandas Jero.

Seperti diketahui, Menteri ESDM mengeluarkan Kepmen Nomor 3135k/08/MEM/2012 tentang pengalihkan fungsi dan organisasi BP Migas ke satuan kerja sementara pelaksana kegiatan usaha hulu Migas berdasarkan Perpres Nomor 95 tahun 2012.

Selain itu, Menteri ESDM juga mengeluarkan Kepmen 3136K/73/MEM/2012 tentang pengalihan tugas dan fungsi eks pimpinan BP Migas untuk tetap memegang jabatan yang sama tetapi di ada satuan kerja sementara pelaksana kegiatan hulu Migas.

(rrd/dru)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads