Tarif Listrik Bali Ditentukan Pemda Setempat

Tarif Listrik Bali Ditentukan Pemda Setempat

Zulfi Suhendra - detikFinance
Senin, 26 Nov 2012 16:18 WIB
Tarif Listrik Bali Ditentukan Pemda Setempat
Jakarta - PT PLN (Persero) berencana membuat anak usaha di Provinsi Bali. Nantinya, anak usaha ini akan membantu pemerintah setempat untuk menentukan tarif listrik yang berbeda di setiap wilayah.

Demikian yang disampaikan Direktur Utama PLN Nur Pamudji selepas acara Diskusi Publik Rasionalisme Menuju Subsidi Tepat Sasaran di Hotel Le Meridien, Jakarta, Senin (26/11/12).

"PLN Bali kita usulkan akan jadi anak perusahaan. Nanti namanya PT PLN Bali lah begitu," ungkap Nur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan Nur, tarif listrik yang akan diberlakukan akan sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah setempat yaitu, Gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) itu sendiri.

"Artinya tarif listriknya diatur oleh pemerintah Bali. Oleh Gubernur dan DPRD-nya sendiri. Kalau di kota, oleh walikota, kabupaten oleh bupati. Undang-Undang 30 tahun 2009 membolehkan," tambahnya.

Nur menargetkan, dalam waktu dekat rencananya ini akan terealisasi. Saat ini dia mengaku sedang menunggu waktu yang tepat untuk merealisasikan rencana tersebut.

"Pembentukannya segera, lagi nyari bulan-bulan baik. Tapi akan segera," katanya.

(zlf/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads