Anggota DPR: BBM Subsidi Minipis, Pemerintah Boleh Tambah Kuota

Anggota DPR: BBM Subsidi Minipis, Pemerintah Boleh Tambah Kuota

- detikFinance
Senin, 26 Nov 2012 16:44 WIB
Anggota DPR: BBM Subsidi Minipis, Pemerintah Boleh Tambah Kuota
Jakarta - Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Satya W Yudha DPR mempersilahkan pemerintah menambah lagi kuota BBM subsidi yang saat ini diperkirakan akan habis pada 24 Desember, asalkan pemerinth punya uangnya.

"Kalau ada duitnya ya silahkan pemerintah tambah kuota BBM subsidi, mekanismenya sama seperti beberapa waktu lalu saat tambah 4 juta KL BBM subsidi, disampaikan ke kami, terserah kalau mau di takeover tahun depan alias dibayar tahun depan, tapi asal ada uangnya," kata Satya ketika ditemui di Ruang Komisi VII DPR, Senin (26/11/2012).

Dikatakan Satya, pasalnya penambahan BBM subsidi dan seluruh kuota yang diberikan kepada Pemerintah harus tetap dipertanggungjawabkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berapapun yang diminta untuk tambahan BBM subsidi, seluruhnya beserta seluruh kuota harus dipertanggungjawabkan oleh pemerintah, apa benar-benar disalurkan dan sebagainya," ujar Satya.

Menurut Satya, uang untuk membayar tambahan kuota BBM subsidi itu bisa dari sisa anggaran lebih atau SAL atau dengan menambah utang atau dengan melebar defisit anggaran.

"Uangnya nanti dari mana, ya bisa dari sisa anggaran atau tambah utang luar negeri atau dari memperlebar defisit anggaran dimana dalam undang-undang dibatasi lebar defisit anggarannya sebesar 3%," jelasna.

Kalau Pertamina memprediksi tanggal 24 Desember 2012 kuota BBM subsidi habis, maka diperkirakan butuh tambahan sekitar 1,2 juta KL.

"Itu tambahannya sekitar 1,2 juta KL BBM subsidi, artinya kita membutuhkan duit sekitar Rp 4,8 triliun-Rp 5 triliun kalau disparitasnya Rp 4.000 per liter," tandasnya.

(rrd/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads