"Tidak ada pakai biaya sama sekali," kata Hadi di Jakarta, Senin (26/11/2012).
Pasalnya kata Hadi, logo baru tersebut pembuatan logo tersebut hanya diputuskan dalam rapat pimpinan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan sebelumnya, terlihat dalam logo hanya mengubah kata BP Migas menjadi SKSP Migas, kemudian gambar logo hanya dibalik dari sebelumnya gambar symbol hijau (minyak) berada di atas sedangkan simbol gambar merah (gas) di bawah, pada logo baru gas nya di atas sedangkan minyaknya di bawah.
“Logonya cuma dibalik gambarnya, karena sekarang produksi gas kita jauh lebih banyak dibandingkan dengan minyak,” kata Menteri ESDM Jero Wacik.
Namun dalam salinan persentase SKSP Migas yang dibacakan Jero Wacik tertulis, biaya pembuatan logo BP Migas dahulu mencapai Rp 557 juta, sedangkan biaya pembuatan logo SKSP Migas Rp 100 juta.
Namun seketika itu pula, biaya pembuatan logo SKSP Migas Rp 100 juta diblok kemudian dihapus.
(rrd/dru)