Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, isu soal bakal adanya perusahaan asing yang ingin hengkang dari Indonesia sama sekali tidak benar.
"Tidak (benar), jangan terlalu dibesar-besarkan itu. Capek saya cari investor keliling dunia," tegas Hatta di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/11/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagi (pengusaha) yang tidak mampu bisa mengajukan penundaan ke Pemda, gubernur. Menteri tenaga kerja sudah membuat aturan yang mengatur itu dan dibenarkan. Karyawan paham kok kalau tidak kuat, mereka bisa merasakan perusahaan. Lebih baik bekerja daripada perusahaannya tutup," papar Hatta.
Hatta juga mengatakan, bagi pengusaha yang protes dengan ketentuan UMP dan ingin menggugat ke pengadilan tata usaha negara (PTUN), pemerintah mempersilakan.
(dnl/hen)