Aji Syahrudin, warga Melak, Kutai Barat, menyebutkan pasca konflik yang sempat mencuat beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat mengeluarkan kebijakan membatasi pengisian bensin premium 5 liter per kendaraan roda dua.
"Kalau antrean panjang ya tetap. Kata petugas SPBU, motor dibatasi 5 liter setiap hari. Itu kebijakan dari edaran Bupati Kutai Barat. Kebetulan saya kemarin isi bensin, ya cuma boleh 5 liter," kata Aji, kepada detikFinance, Jumat (30/11/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mobil pelangsir itu sekarang cuma diperbolehkan sekali isi saja. Biasanya berulang kali dan para pelangsir itu yang biasanya rakus beli bensin karena dijualnya lagi ke pengecer Rp 7-8.000/liter," ujar Aji.
"SPBU sekarang diawasi polisi. Mungkin dipantau kendaraan pelangsir yang sering bolak-balik isi minyak (bensin premium). Mudah-mudahan ya dijaga terus oleh polisi, jangan sebentar saja hilang lagi polisinya," sebut Aji.
Aji berharap, Pertamina seringkali turun lapangan ke Kutai Barat, melihat langsung secara rutin terkait kondisi antrean warga membeli bensin di SPBU.
"Di berita, jangan cuma bilang terus menjamin pasokan ke sini (Kutai Barat). Rutin lah turun ke lapangan. Sebagai orang awam, silakan lihat sendiri di sini, jangan Pertamina hanya terima laporan asal bapak senang, urusan selesai," keluh Aji.
Zulkifli, warga Barong Tongkok pun mengungkapkan tidak jauh berbeda. Menurut dia, disebabkan mobil pelangsir kini diawasi ketat kepolisian dan keluarnya peraturan kepala daerah, harga bensin eceran kini mencapai Rp 10.000/liter.
"Harga itu (Rp 10.000/liter) sudah 3 hari ini. Sebelum Rp 10.000 harganya cuma Rp 6.000-Rp 7.000/liter. Alasannya pengecer ya karena sekarang susah, dibatasi dan diawasi beli pulang pergi ke SPBU atau APMS," ujar Zulkifli.
"Kalau jam operasional SPBU, bisa buka sampai jam 4 atau jam 5 sore. Kalau APMS, ya bukanya tidak pernah sampai lebih tengah hari. Sekitar jam 10, APMS sudah tutup," terang Zulkifli.
(hen/hen)