Anggota DPR Minta BPH Migas Bubar dan Dikembalikan ke Pertamina

Anggota DPR Minta BPH Migas Bubar dan Dikembalikan ke Pertamina

Wiji Nurhayat - detikFinance
Sabtu, 01 Des 2012 12:22 WIB
Anggota DPR Minta BPH Migas Bubar dan Dikembalikan ke Pertamina
Foto: Dok. detikFinance
Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) disalahkan atas terus membengkaknya konsumsi BBM subsidi yang salah sasaran. Muncul desakan agar BPH Migas dibubarkan seperti BP Migas.

Adalah Wakil Ketua Komisi VII DPR Achmad Farial yang berpendapat BPH Migas dibekukan karena menurutnya menimbulkan kegaduhan politik.

"Lebih baik dibekukan saja kalau banyak anggaran yang keluar. Ini menimbulkan gaduh politik dan tidak bagus," ungkap Farial dalam diskusi Polemik di rumah makan kawasan Cikini Jakarta, Sabtu (1/12/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Farial, BPH Migas saat ini selalu salah sasaran membagikan dan mendistribusikan BBM bersubsidi ke seluruh provinsi, kota, dan kabupaten.

"BPH migas selalu missed, dan selalu salah dalam mendistribusikan BBM bersubsidi. Dan BPH Migas itu nggak ada gunanya. Kalau kayak begini di bawah Pertamina saja langsung," katanya.

Farial kembali mempertanyakan, apakah benar BPH Migas masih diperlukan di negeri ini. Dia menyatakan soal kuota atau jatah BBM subsidi yang saat ini melonjak. Jatah yang ditambah menjadi 44 juta KL saat in ternyata kurang dan harus ditambah 1,2 juta KL atau senilai Rp 6 triliun.

"Apakah masih dibutuhkan BPH Migas saat ini? Ini menimbulkan gaduh politik dan tidak bagus. Ini akan menjadi bola salju yang sangat besar. Lebih baik dibekukan saja kalau banyak anggaran yang keluar. Kalau sampai terjadi kekurangan (BBM subsidi) lagi, DPR akan kita panggil kembali," tegas Farial.

BPH Migas merupakan institusi pemerintah yang berfungsi mengatur dan mengendalikan sirkulasi BBM dan gas di sektor hilir kepada masyarakat. Institusi ini berdiri di 2002 berdasarkan UU No.22 Tahun 2001 soal Migas dan peraturan pemerintah (PP) No.42 Tahun 2002.

Sebelumnya, tugas dan fungsi BPH Migas ini dijalankan oleh Pertamina, dan kemudian dialihkan ke BPH Migas.

(wij/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads