Direktur BBM BPH Migas Djoko Siswanto mengatakan, sampai saat ini institusi BPH Migas masih diperlukan dan terus akan melakukan kontrol distribusi BBM subsisi yang lebih baik ke depan.
"Alhamdulillah sampai saat ini kita masih diperlukan," ucap Djoko saat ditemui usai menghadiri diskusi Polemik di rumah makan kawasan Cikini Jakarta, Sabtu (1/12/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tugas BPH Migas mengatur dan mengawasi saja. Jika kuota itu adalah pendapat dari para pelaku pengusaha kemudian diusulkan dan dilaporkan kepada pemerintah dan dirapatkan oleh DPR. Pengaturan per daerah itu adalah tugas kami," katanya.
Djoko tetap bersikukuh , BPH Migas telah melakukan pengawasan dan penyelidikan sebagaimana tertuang dalam amanat peraturan yang telah ditetapkan. "Kita sudah melakukan penyelidikan dan pengawasan tetapi bila kita tidak ada bukti lengkap dan jaksa atau pengadilan bilang tidak lengkap kasus itu ditutup," jelas Djoko.
Sebelumnya di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi VII DPR Achmad Farial yang berpendapat BPH Migas dibekukan karena menurutnya menimbulkan kegaduhan politik.
Menurut Farial, BPH Migas saat ini selalu salah sasaran membagikan dan mendistribusikan BBM bersubsidi ke seluruh provinsi, kota, dan kabupaten.
(wij/dnl)











































