Dahlan tidak sendirian, Komisi VII juga kembali memanggil Menteri ESDM/Kepala SKSP Migas Jero Wacik, Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Someng, Dirut PLN Nur Pamudji, Dirut Pertamina Karen Agustiawan dan Dirut PGN Hendi Priyo Santoro.
"Pukul 10.00 Raker Komisi 7 dengan Menteri ESDM & RDP dgn Ka. SKSP Kegiatan Usaha Hulu Migas, Ka. BPH Migas, Dirut PLN, Dirut Pertamina, & Dirut Perusahaan Gas Negara, serta RDPU dengan Saudara Dahlan Iskan (Mantan Dirut PLN)," tulis Humas Komisi VII, Senin (3/12/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Acara Realisasi Tindak Lanjut PT. PLN, BP Migas, & Kementrian ESDM atas temuan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI No. 30/ Auditama VII/ PDTT/09/2011 tgl 16 Sept 2011 (melanjutkan rapat tgl 13 Nov 2012)," tambah Humas Komisi VII.
Sebelumnya kata Dirut PLN Nur Pamudji, PLN pada 2009-2010 (inefisiensi Rp 37 triliun) dikarenakan 8 pembangkit tenaga gas (PLTG) tidak mendapatkan pasokan gas dan terpaksa memproduksi listrik dengan BBM yang harganya jauh lebih malah dibandingkan menggunakan gas.
Bahkan dikatakan Direktur Operasi Jawa-Bali PLN, Ngurah Adyana, hingga sampai saat ini PLN masih kehilangan kesempatan untuk berhemat dalam produksi listrik karena hingga kini masih ada beberapa pembangkit PLTG PLN belum mendapatkan gas dan jika terus berlangsung selama setahun-pun PLN juga masih kehilangan kesempatan untuk berhemat.
"Beberapa PLTG PLN sampai saat ini masih ada yang belum dapat pasokan gas, ya kalau dihitung-hitung kehilangan kesempatan untuk berhemat juga masih triliunan," ucap Adyana beberapa waktu lalu.
Kata Adyana, semua rekomendasi yang diminta oleh BPK sudah dilakukan PLN, namun tidak mungkin langsung selesai perlu waktu.
"Kita sudah lakukan apa yang diminta BPK, tapi kan tidak langsung barangnya jadi, seperti pembangunan FSRU di Bali, itu perlu waktu," tandasnya.
(rrd/ang)











































