Dituding Jual Murah BBM Subsidi ke SPBU, Ini Jawaban Bos Pertamina

Dituding Jual Murah BBM Subsidi ke SPBU, Ini Jawaban Bos Pertamina

- detikFinance
Senin, 03 Des 2012 12:46 WIB
Dituding Jual Murah BBM Subsidi ke SPBU, Ini Jawaban Bos Pertamina
Foto: Dok. detikFinance
Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) menyatakan Pertamina menjual BBM subsidi ke pengusaha SPBU di bawah harga pasar Rp 4.500/liter. Direktur Utama Pertamina membantah.

Karen Agustiawan selaku Direktur Utama Pertamina menyatakan, pihaknya tidak melanggar keputusan presiden (Keppres) karena menjual harga BBM subsidi Rp 4.300/liter ke pengusaha SPBU.

"Kita menjualnya ke SPBU Rp 4.500 per liter. Tapi perlu diingat, SPBU itu per liternya kita berikan (keuntungan) Rp 200 per liter karena dia menjalankan (penyaluran BBM ke masyarakat)," kata Karen ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/12/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan Karen, Pertamina langsung menjual BBM subsidi ke SPBU Rp 4.300/liter karena langsung memotong bagian keuntungan yang didapat SPBU sebesar Rp 200/liter tersebut.

"Daripada uang Rp 200 ini wara-wiri, setelah Rp 4.500 kita tarik lagi Rp 200, kenapa nggak sekalian dipotong jadi Rp 4.300. Itu kan simpel akuntansi," tegas Karen.

Ditegaskannya lagi, Pertamina tidak melakukan pelanggaran atas Keppres Nomor 15 Tahun 2012 seperti yang dituding BPH Migas. "Ya nggak melanggar dong," ucapnya.

Menurut Karen, cara tersebut seringkali dilakukan orang yang bekerja di perusahaan. "Memang orang yang kerja di corporate seperti itu cara berpikirnya. Kan itu ada biaya jika uang itu wara-wiri. Uang ke sana mesti balik lagi ke sini, kita potong langsung. Jadi Rp 4.500/liter dipotong Rp 200, Jadi Rp 4.300," cetus Karen.

Sebelumnya, Direktur BBM BPH Migas Djoko Siswanto mengatakan, sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15, BBM subsidi ditetapkan Rp 4.500/liter, dan Pertamina harus menjual sesuai dengan harga pasar yang berlaku.

Namun, Djoko mengaku, selama ini Hiswana hanya membeli BBM bersubsidi dengan harga Rp 4.300/liter. Itu artinya, pengusaha SPBU dapat untung Rp 200 per liter.

"Mereka (Hiswana) banyak yang membeli di bawah harga pasar. Tidak semua kuota yang ada di depot dibagikan Pertamina," katanya.

Djoko menilai, Pertamina harus menjalankan fungsi sesuai dengan keputusan presiden terkait harga jual BBM subsidi kepada pihak pembeli. "Ini melanggar Keppres No. 15 yang isinya menetapkan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 4500/liter dan kalau harga di bawah itu berarti melanggar. Kalau sistemnya benar, ya harus dilakukan dengan benar. Yang untung adalah pelaku para pengguna BBM subsidi," tegas Djoko.

(rrd/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads