Nur yang saat itu menjadi Direktur Energi Primer PLN menyatakan, dalam laporan BPK tidak ada kerugian atau pemborosan uang negara Rp 37 triliun. BPK menyatakan dalam laporannya adalah 'kehilangan kesempatan untuk berhemat' karena PLN saat itu tidak mendapat pasokan gas yang cukup untuk pembangkit listriknya.
"Langkah yang dilakukan Pak Dahlan pada saat itu sudah benar. selama tidak ada pasokan gas, harus diupayakan bahan bakar lain agar listrik tetap menyala. sayangnya, pembangkit berbahan bakar gas hanya bisa dinyalakan dengan BBM, nggak bisa dinyalakan dengan batubara," kata Nur saat melakukan Live Chat dengan detikForum di kantor detikcom, Jakarta, Selasa (4/12/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(dnl/dru)











































